Tim Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis mendukung pernyataan Bawaslu Tapteng yang tegak lurus dengan perintah Undang-Undang.
“Bawaslu Tapteng menyatakan tegak lurus dengan Undang-Undang. Kita sepakat dengan itu. Mudah-mudahan putusan Bawaslu besok adil untuk semua,” kata Joko Pranata Situmeang dan Famoni Gulo selaku tim hukum paslon Masinton-Mahmud, dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2024).
Ikut mendampingi, tim paslon Masinton-Mahmud, di antaranya, Timbul Panggabean, Tao Junjungan Sianipar, Dennis Simalango, dan Disman Sihombing.
Mereka menyampaikan perkembangan dan situasi terkini sehubungan proses pencalonan Masinton-Mahmud yang diusung PDIP dan Partai Buruh.
Joko Pranata Situmeang menjelaskan, upaya yang dilakukan tim hukum terus maju, pihaknya bahkan sudah melaporkan ke DKPP, terkait perilaku penyelenggara pemilu yang menurut mereka tidak profesional. Tidak berkeadilan dan tidak ada kepastian hukum, pada Senin (9/9/2024).
“Laporan kita sampaikan lewat email, kemudian direspons untuk mengirimkan berkas fisiknya via pos hari ini,” katanya.
Joko Pranata Situmeang mengatakan, pada Rabu, 11 September 2024, Bawaslu Tapteng akan memutuskan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU sebagaimana yang dilaporkan pihaknya.
“Laporan kita telah berproses, dan besok Bawaslu Tapteng membuat putusan. Kita ajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kantor Bawaslu, agar mereka tidak merasa ditekan atau diintimidasi,” kata Joko Pranata Situmeang.
Joko Pranata Situmeang mengungkap, pihaknya mendapat informasi, bahwa pada Rabu besok akan ada aksi besar-besaran oleh pihak lain di kantor Bawaslu Tapteng.
“Ini merupakan pembelajaran politik kepada masyarakat, bahwa masyarakat juga harus terlibat dalam proses politik. Masyarakat harus terlibat aktif mengawasi proses demokrasi,” kata Joko Pranata Situmeang.