Berita  

Sarma Hutajulu Surati KPU Tapteng Minta Debat Kedua Dilakukan

oplus_0

Sarma Hutajulu Ketua Tim Kampanye Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis nomor urut 2 sambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, pada Senin (18/11/24)

Kehadiran Sarma Hutajulu ke KPU tak lain hanya menanyakan ditiadakannya debat publik kedua. Sementara debat kedua telah dijadwalkan pada tanggal 17 November 2024 kemarin.

Masih sambung Sarma dan rekan-rekan tim kampanye nya menanyakan bahwa surat yang dikeluarkan KPU tanggal 14 November 2024 hanya sepihak.

“Itu diberitahukan pembatalan, menurut kami tanpa alasan yang jelas,” kata Sarma.

Sementara hasil rapat pleno KPU Tapteng Nomor 440 memutuskan debat publik debat terbuka kedua antara pasangan calon bupati dan wakil bupati ditiadakan.

“Padahal jelas di PKPU dan Keputusan KPU 1363 bahwa soal debat itu melibatkan partai politik pengusung pasangan calon, sampai hari ini Kami belum melihat urgensi pembatalan debat itu,” katanya.

“Karena baik paslon nomor 1 dan 2 telah sepakat melaksanakan debat. Perlu diketahui itu adalah hak masyarakat untuk mengetahui Visi-misi dan Program kedua Paslon yg di atur sesuai regulasi pemilu,” ujarnya.

Sarma langsung mempertanyakan alasan pembatalan itu sekaligus meminta kepada KPU Tapteng untuk melakukan debat tersebut.

“Karena debat itu adalah hak masyarakat Tapteng dan juga hak pasangan calon, itu berarti hak masyarakat untuk mengetahui kapasitas dan kapabilitas para calon itu kan sudah dikebiri oleh KPU,” kesalnya.

Dikesempatan yang sama apa yg disampaikan Sarma Hutajulu yg juga merupakan Ketua DPC PDI-Perjuangan ditanggapi oleh Ketua KPU Tapteng.

Wahid mengatakan, setelah terlaksana dilakukan debat pertama ada keributan-keributan, bagi Wahid hal itu sudah biasa.

“Kami anggap di KPU itu hal biasa, karena di demokrasi itu masalah perbedaan pandangan sudah biasa, tapi jangan sampai terpecah belah di Tapanuli Tengah,” katanya

Masih sambung Wahid, dari hasil evaluasi itu, pihaknya ingin dan berencana membuat debat kedua di Medan.

Dijelaskannya pada saat itu, sebelum ada keputusan, pihaknya mengundang tim pasangan calon satu dan dua.

Dalam pertemuan itu, dihadiri komisioner KPU, Wahid, Helman dan Haris, menyampaikan kepada tim pasangan calon rencana KPU Tapteng dengan berdasarkan evaluasi KPU bahwa akan melaksanakan debat di Medan.

“Ternyata kedua pasangan calon tidak mau, pasangan nomor satu menyatakan tetap di Tapteng, pasangan nomor dua ada pertimbangan. Bisa di luar Tapteng tapi yang dekat-dekat saja tetapi untuk di Medan tidak mau,” katanya.

Pada pertemuan itu intinya pihak tim Kampanye dari pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis akan menyurati KPU Tapteng, meminta akan dilakukannya debat kedua.(Benny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *