Berita  

PDIP Surati KPU Tapteng Minta Berita Acara Pendaftaran Masinton-Mahmud

Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, mengungkap, hingga saat ini, pihaknya belum menerima berita acara pendaftaran Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis dari KPU Tapteng.

“Sampai sekarang, kita belum menerima surat dari KPU Tapteng. Kita belum tahu statusnya, apakah pendaftaran paslon Masinton-Mahmud diterima atau ditolak KPU,” kata Sarma Hutajulu kepada wartawan usai menyerahkan surat ke KPU Tapteng, Sabtu sore (7/9/2024).

Sarma Hutajulu mengatakan, KPU Tapteng belum memberi kepastian kepada PDIP, pasca pendaftaran paslon Masinton-Mahmud pada, Rabu (4/9/2024) lalu, atau pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran.

“Tentu kami ingin kejelasan secara resmi dari KPU Tapteng, tentang status pencalonan paslon Masinton-Mahmud. Kami tunggu tidak ada juga, akhirnya kami surati,” katanya.

Sarma Hutajulu menegaskan, KPU Tapteng harus membuat surat berita acaranya secara resmi, karena itu adalah perintah undang-undang. Dan itu diatur dalam PKPU 8/2024. Semua ada aturannya.

“Jangan kita pertontonkan kebodohan-kebodohan baru, yang kemudian menimbulkan kerugian terhadap diri kita sendiri,” kata Sarma Hutajulu.

Dia juga mengakui, terkait progres pendaftaran paslon Masinton-Mahmud di KPU Tapteng, pihaknya telah membuat laporan harian ke DPP PDIP.

“DPP PDIP juga telah menyarankan kepada kami untuk melakukan upaya hukum terhadap status pendaftaran paslon Masinton-Mahmud di KPU Tapteng,” katanya.

Komisioner KPU Tapteng, Fadli Wanri Putra Hutagalung, ketika dikonfirmasi wartawan, enggan memberikan tanggapan.

“Bukan bagian saya untuk menjawabnya,” kata Fadli Wanri Putra Hutagalung didampingi komisioner KPU, Abdul Haris Nasution yang saat itu menerima kehadiran Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu di kantor KPU Tapteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *