Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu didampingi komisioner Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung mengakui, telah menerima “surat cerai” PDIP dari koalisi partai politik pendukung paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN).
Wahid Pasaribu didampingi Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung mengatakan, “surat cerai” PDIP tersebut diterima pihaknya sekira pukul 19.30 WIB, Jumat (6/9/2024) yang lalu.
“Secara resmi, tanggal 6 September lah baru kami terima bahwa ada surat usulan dari PDIP untuk pencabutan. Pencabutan berkas dari koalisi dukungan,” kata Wahid diamini Putra Hutagalung kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Putra Hutagalung menambahkan, surat tertanggal 3 September 2024 dari DPC PDIP Tapteng tersebut ditandatangani Sarma Hutajulu.
“Disitu jugalah baru kami dapat struktur kepengurusannya. Struktur kepengurusannya sudah berubah,” kata Putra Hutagalung.
Wahid Pasaribu kembali menjelaskan, sebelum paslon Masinton-Mahmud mendaftar Rabu malam (4/9/2024), sore harinya mereka telah menerima kedatangan tim paslon, yaitu Timbul Panggabean untuk berkordinasi dengan KPU Tapteng.
“Kita juga sama-sama berkordinasi dan itu juga kita sampaikan semua syarat-syarat pencalonan dan calon agar di-uplod di Silon,” katanya.
Pihaknya juga meminta kepada tim paslon Masinton-Mahmud agar menunjukkan surat kesepakatan dari gabungan partai pokitik pengusung Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul.
“Karena, setahu kami di waktu pendaftaran masa normal 27-29 Agustus 2024, telah menerima paslon Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul yang disebut dengan KEDAN mendaftar di KPU Tapanuli Tengah, termasuk disitu salah satunya yang mengusulkan adalah PDIP,” katanya.
Menanggapi hal ini, Timbul Panggabean dari tim paslon Masinton-Mahmud mengatakan, seandainya mereka (KPU Tapteng) membuka berkas waktu pendaftaran, tentu mereka akan sudah membaca surat itu.
“Kita kirim surat itu ke masing-masing komisioner KPU. Karena mereka selalu menggunakan media sosial untuk konferensi pers,” kata Timbul Panggabean.
Timbul panggabean mengungkap, pada sore hari tanggal 4 September 2024, pihaknya bersama Ketua Partai Buruh, konsultasi ke KPU.
“Kita sudah tanyakan itu dan komisioner KPU yang membidangi teknis penyelenggaraan, bahwa itu bukan syarat. Makanya jangan dibalik-balik persoalan seolah kita tidak lengkap. Kalau mereka menerima kita pada tanggal 4 itu bisa kita jelaskan kepada mereka,” katanya.