Berita  

Bupati Masinton Pasaribu: Manfaatkan Lahan dan Lestarikan Alam untuk Jangka Panjang!

Pandan – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Perubahan 2018-2027 di Ballroom Hotel Pia Pandan, Rabu (12/3/2025).

Masinton Pasaribu mengapresiasi kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara adalah mitra Pemkab Tapteng dalam melestarikan lingkungan hidup.

“Berbicara tentang lingkungan hidup, kami berkomitmen untuk melestarikan lingkungan hidup. Saya dari dulu sangat pro terhadap pelestarian lingkungan hidup,” kata Masinton Pasaribu.

Pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi perkebunan, perizinan serta luasan lahannya. Tujuannya sebagai dukungan melestarikan lingkungan hidup.

Mohon dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara, agar kolaborasi ini tetap berjalan.

“Kita mengetahui, masyarakat masih minim edukasi dan perlu diadakan sosialisasi tentang pemanfaatan lahan dan melestarikan lingkungan hidup dan menjaga kelestarian alam untuk jangka panjang,” katanya.

Masinton menjelaskan, bumi saat ini sedang menghadapi peningkatan tiga krisis yang semakin mengkhawatirkan yaitu, krisis perubahan iklim, krisis alam dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta krisis polusi dan limbah.

Krisis ini menyebabkan ekosistem dunia terancam, miliaran hektar lahan terdegradasi, berdampak pada hampir separuh populasi dunia dan mengancam separuh pendapatan domestik bruto global masyarakat pedesaan khususnya petani.

Melihat kondisi tiga krisis bumi tersebut, Pemkab Tapteng dan jajaran OPD, para camat hingga pemerintahan desa/kelurahan, berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Kita juga berkomitmen bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Utara menata lingkungan hidup, saling mendukung dan terus meningkatkan perlindungan pemulihan lingkungan, restorasi lahan dan konservasi lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya.

Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara, Yuliani Siregar, diwakili Tumpak Dolok Siregar, selaku fungsional pengendali dampak lingkungan menyampaikan, kegiatan ini adalah rencana pengelolaan hutan jangka panjang.

“Kita harus melakukan perubahan dokumen supaya nanti dalam rencana kegiatan itu sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan, Antonius Simanjuntak, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan proses penyusunan dokumen RPJHP Perubahan kepada para pihak.

Memberikan peluang diskusi para pihak, meminta masukan berupa saran tanggapan maupun dukungan yang didapat pada proses penyusunan RPHJP perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *