Berita  

Berkasnya Lengkap, Paslon MAMA Yakin Lolos jadi Peserta Pilkada Tapteng

Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu meyakini Paslon Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis (MAMA) akan lolos menjadi peserta Pilkada Tapteng yang digelar serentak 27 November 2024.

“Kami sangat yakin, karena seluruh persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati kami (MAMA) telah lengkap dan berita acaranya sudah kami dapatkan,” kata Sarma Hutajulu kepada wartawan di Kantor KPU Tapteng, Jumat (20/9/2024).

Dia menegaskan, tidak ada lagi keraguan, bahwa pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis akan ditetapkan KPU menjadi salah satu pasangan calon yang akan bertanding pada Pilkada Tapteng 27 November 2024 mendatang.

“Kami yakin itu, asal semua pihak menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai undang-undang,” kata Sarma Hutajulu.

Wakil ketua DPD PDIP Sumut itu juga menjelaskan, kedatangan pihaknya ke kantor KPU Tapteng adalah memberikan perbaikan berkas pendaftaran Paslon MAMA.

“Perbaikan ini agar sesuai dengan format KPU. Hari ini kami memberikan perbaikan tersebut. Setelah diverifikasi ulang, semuanya sudah dinyatakan lengkap,” kata Sarma Hutajulu.

KPU sudah menyatakan selesai dan berita acaranya akan diserahkan ke pihaknya, Sabtu besok (21/9/2024).

Tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024 dan pencabutan nomor urut pada 23 September 2024.

“Itu yang kami lihat di tahapan yang sudah dibuat KPU. Harapan kita situasi Tapanuli Tengah tetap kondusif seluruh institusi penyelenggara Pemilu menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang Pilkada dan PKPU 8 dan PKPU 10,” katanya.

Bacalon Bupati, Masinton Pasaribu juga menegaskan, seluruh tahapan sudah dijalani dan dilalui. Diharapkan, KPU tidak lagi menimbulkan drama baru.

“KPU harus menjalankan tugas secara profesional. Jika seluruh tahapan Pilkada ini terselenggara baik, itu adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan hak demokrasi kepada masyarakat khususnya di Tapanuli Tengah,” kata Masinton Pasaribu.

Dikatakan, seluruh kelengkapan berkas yang disampaikan ke KPU itu sudah lengkap, bahkan pihaknya juga sudah mengikuti tes kesehatan di RSUP Adam Malik.

“Kami juga sudah minta KPU RI agar melakukan supervisi, terjun langsung ke KPU Tapanuli Tengah agar proses penetapan calon pada tanggal 22 September itu benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jadi kita minta supaya KPU Tapteng tidak memunculkan drama-drama atau kekonyolan-kekonyolan, ya. Hak demokrasi masyarakat itu harus diberikan, hak memilih dan hak dipilih itu dijamin oleh konstitusi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *